Beranda | Artikel
Batas Awal dan Akhir Usia Muda Dalam Islam
Senin, 10 Oktober 2022

Usia muda banyak keberkahannya. Salah satu kelompok orang yang akan mendapatkan naungan Allah di hari kiamat adalah pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ

Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah menyiapkan pertanyaan khusus di hari kiamat, menanyakan tentang masa muda untuk apa digunakan? Padahal sebelumnya Allah telah menanyakan tentang umur seluruhnya.

Dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallāllāhu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا تزول قدما ابن أدم يوم القيامة من عند ربه حتى يسأل عن خمس: عن عمره فيما أفناه ؟ وعن شبابه فيما أبلاه ؟ وماله من أين اكتسبه؟ وفيما أنفقه؟ وماذا عمل فيما عمل

“Tidaklah beranjak pijakan kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya sampai ia ditanya tentang lima hal:

– tentang usianya, untuk apa dihabiskan,

– tentang usia mudanya, untuk apa dipergunakan,

– tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa ia belanjakan,

– serta tentang apa yang ia amalkan dengan ilmunya.” (HR. Tirmidzi, dinilai sahih oleh Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah)

Seluruh Nabi dan Rasul Allah utus di usia muda, Nabi Ibrahim alaihissalam diutus Allah di awal usia muda, yaitu diusia 16 tahun, dan Nabi kita Muhammad shalallahu alaihiwassalam diutus Allah dipuncak usia muda, yaitu usia 40 tahun. Menunjukkan usia muda adalah usia yang paling berkah yang ada pada manusia. 

Keberkahan – keberkahan usia muda ini hanya akan didapatkan di saat seorang masih berada di usia mudanya. 

Lantas berapakah usia batasan muda, awal dan akhirnya?

Dengan mengetahuinya, harapannya semoga pembaca mendapatkan pengetahuan bahwa ternyata usia muda ini ada batas awal dan akhirnya, waktunya sangat singkat. Sehingga seorang akan bergegas memanfaatkan usia mudanya untuk karya dan amalan yang terbaik dalam hidupnya, untuk dia persembahkan kepada Allah ‘azza wa jalla.

Di dalam Fatwa Islam no. 2240541 diterangkan tentang batasan umur muda,

أما فترة الشباب فتبدأ بالبلوغ، وتنتهي عند الأربعين، ومن هنا يتضح أن الـ (30، و35، و40) من فترة الشباب، ولكن السلف كانوا إذا بلغوا الأربعين أقبلوا على آخرتهم إقبالا عظيما،

“Masa muda dimulai saat seorang telah baligh. Lalu berakhir di saat usia seorang telah sampai 40 tahun. Dari keterangan ini jelas bahwa usia 30, 35, 40 tahun termasuk usia muda. Namun para salaf dahulu, saat telah masuk usia 40 tahun, mereka sangat prioritaskan menggunakan waktunya untuk akhirat.”

Namun ada pendapat ulama yang mengatakan bahwa usia muda dimulai dari usia baligh, sampai usia 30 tahun. 

Yang lain mengatakan sampai usia 32 tahun.

Sebagaimana keterangan dari seorang ulama; Muhammad bin Habib rahimahullah,

 زَمَنُ الغُلُومِيَّة سَبْعَ عَشَرَةَ سَنَةً مُنْذُ يُولَدُ إِلى أَن يَسْتَكْمِلَها ثم زَمَنُ الشَّبَابِيَّة مِنْهَا إِلَى أَنْ يَسْتَكْمِلَ إِحْدَى وخَمْسِينَ سنة ثم هُوَ شَيْخٌ إِلَى أَنْ يَمُوتَ .

وقيل : الشَّابُّ : البَالِغُ إِلَى أَنْ يُكَمِّل ثَلاَثِين .

وقيل : ابنُ سِتَّ عَشَرَةَ إِلى اثْنَتَيْن وثَلاَثِين ثُمَّ هُوَ كَهْلٌ . انتهى .

“Masa kanak-kanak dari mulai lahir sampai genap usia 17 tahun. 

Lalu masa muda sampai genap usia 51 tahun. Setelah 51 tahun, seorang dianggap sebagai orang tua (syaikhukhoh) sampai meninggal dunia.

Pendapat lain menyatakan, masa muda dimulai dari baligh sampai genap 30 tahun.

Ada juga yang berpendapat, muda itu dimulai usia 16 tahun, sampai usia 32 tahun. Setelah itu seorang berada di fase Khuhulah.”

(Lihat : Tajul ‘Arus, Min Jawahir Al Qomus, 3/92)

Kesimpulannya:

Pilihan yang kuat jatuh pada batasan usia muda dimulai dari usia baligh sampai usia 30 tahun. Karena batasan yang ini adalah batasan yang paling kecil, memilih angka yang terkecil adalah pilihan yang hati-hati.

Kemudian pertimbangan makna secara bahasa Arab, usia muda berakhir sampai usia 30 tahun. Setelah itu sampai 40 tahun, adalah usia kuhulah (kematangan).

Kesimpulan ini dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin melalui pernyataannya,

الشاب ما بين الخمس عشرة سنة إلى الثلاثين

“Usia muda dimulai sejak usia 15 tahun sampai 30 tahun.” (Lihat: Syarah Riyadussolihin 1/462) 

Wallahua’lam bis showab.

Semoga Allah menambah iman dan hidayah kepada kita semua.

Sekian….

 

 


 

@ Ponpes Hamalatul Quran, Sanden Bantul, 14 Rabiul Awal 1444 H

Ditulis oleh : Ahmad Anshori


Artikel asli: https://remajaislam.com/1959-batas-awal-dan-akhir-usia-muda-dalam-islam.html